Di
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “mudik’ diartikan sebagai: 1.
(berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). 2. pulang ke kampung
halaman,sedangkan dalam bahasa inggris mudik berarti (home to the village) atau
biasa dikatakan pulang kampung. Adapun istilah mudik dalam ilmu social sama
dengan mobilitas yaitu merupakan fenomena pergerakan manusia dari suatu daerah
tujuan ke daerah asal dalam batas wilayah dan waktu tertentu. Fenomena mudik
bisa terjadi dimana saja selama manusia melakukannya namun hal ini tergantung
dari beberapa faktor yang menyebabkan fenomena mobilitas terjadi. Akan tetapi
fenomena mobilitas ini lebih sering ditemukan di masyarakat perkotaan yang senantiasa
setiap hari melakukan berbagai aktifitasnya.
Dimana
fenomena mudik terjadi? Sudah barang tentu mudik biasa terjadi di
kota kota besar, hal ini dikarenakan sebagian besar penduduk Indonesia
melakukan migrasi dari desa ke kota. Mereka melakukan perpindahan secara
temporer bahkan ada juga yang menetap. Pergerakan ini disebabkan berbagai
factor diantaranya yaitu push factor (factor pendorong) dan pull factor (factor
penarik). Sebagimana menurut Abdurachmat (Harmanto, 2008:42) salah satu
factor pendorong dari desa diantaranya yaitu : Menyempitnya lapangan pekerjaan
di sector agraris, fasilitas pendidikan di desa kurang memadai, upah di desa
rendah dll. Sedangkan factor penarik yaitu daerah tujuan atau kota sebagai
tujuannya diantaranya yaitu : lapangan pekerjaan di kota beragam, fasilitas
social memadai, sebagai pusat pengembangan budaya, upah dikota tinggi, kota
sebagai pusat pemasaran. Factor inilah yang melatarbelakangi seseorang
melakukan perpindahan (mobilitas penduduk) ke kota. Banyaknya masyarakat desa
yang pergi ke kota tentunya membawa pengaruh baik bagi desa (tempat asal)
maupun bagi kota (tempat tujuan) sehingga hal ini juga merupakan salah satu
timbulnya mudik yang terjadi setiap tahunnya.