Selasa, 01 Juli 2014

Sosiologi Politik

Resume Bab 2 – Bab 10



BAB 2
Proses Sosiologi Dan Interaksi Sosiologi
A.          Pengertian proses sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada.

B.           Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor:

Ø  Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.

Ø  Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.

Ø  Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.

Ø  Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.

C.           Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
1.     Asosiatif
a.    Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama.
b.    Akomodasi (Accomodation)
akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi.
c.    Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut.

2.    Disosiatif
a.    Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan.
b.    Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian
c.    Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain.



BAB 3
Kelompok – Kelompok Sosial
A.  Pengertian manusia sebagai mahluk yang hidup berkelompok
Manusia adalah mahluk sosial. Sosialitas manusia, secara asasi merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolak. Manusia hanya dapat berkembangan sebagai manusia seutuhnya hanya bila ia berada dalam kelompok. Karl Marx (Perdue, 1986:312) menyatakan bahwa sociability manusia lebih dari sekedar pengertian bahwa manusia membutuhkan yang lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Marx melihat manusia sebagai human social animal yang dapat berkembang sebagai peribadi dalam kelompok masyarakat.

B.   Macam – Macam Kelompok Sosial
1.     Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
a.    Kelompok Statistik
b.    Kelompok Kemasyarakatan
c.    Kelompok Sosial
d.    Kelompok Asosiasi
2.    Menurut Charles Horton Cooley, yaitu :
a.    Kelompok Sosial Primer
b.    Kelompok Sosial Sekunder
3.     Klasifikasi Menurut Sudut Pandang Individu
a.    In Group
b.    Out Group
4.    Menurut Ferdinand Tonnies
a.    Gemeinscaft ( paguyuban )
b.    Gesseiscaft ( patembayan )
5.    Klasifikasi kelompok berdasarkan pencapaian tujuan
a.    Kelompok Formal
b.    Kelompok Informal


C.   Kelompok – Kelompok Sosial Yang Tidak Teratur
1.     Kerumunan (crowd) terdapat beberapa bentuk seperti: formal audience atau khalayak penonton, planned expressive group/kerumunan yang tidak mementingkan pusat perhatian tetapi memiliki persamaan tujuan, incovenient causal crowds/kerumunan yang bersifat sementara, panic casual crowd/kerumunan panik, spectator casual crowds/kerumunan yg terjadi karena orang-orang ingin melihat suatu peristiwa tertentu, acting lawless crowd/kerumunan emosional, immoral lawless crowd/kerumunan tak bermoral.
2.    Massa
Kelompok semu yang memiliki ciri yang hampir sama denga kerumunan, tetapi kemungkinan terbentuknya disengaja dan direncanakan dengan persiapan sehingga tidak bersifat spontan.
3.    Publik
Hampir mempunyai ciri yang sama dengan Massa, perbedaan nya adalah publik kemungkinan terbentuknya tidak pada suatu tempat yang sama.

D.  Masyarakat Desa Dan Masyarakat Kota
Menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma, Desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat  tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Ciri-ciri:
  • Warga pedesaan mempunyai hubungan erat dan mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga pedesaan lainnya.
  • Sistem kehidupan biasanya berkelompok berdasar kekeluargaan.
  • Warga pedesaan umumnya mengandalkan hidupnya dari pertanian.
  • Sistem gotong royong, pembagian kerja tidak berdasarkan keahlian.
  • Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum mengenal mekanisasi dalam pertanian. Mereka bertani semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk bisnis.
  • Golongan orang tua dalam masyarakat pedesaan memegang peranan penting
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Ciri-ciri:
  • Kehidupan keagamaan berkurang dibanding kehidupan agama di desa.
  • Orang kota lebih individual, dan kurang bergantung pada orang lain.
  • Pembagian kerja lebih tegas dan ada batas-batasnya.
  • Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak
  • interaksi-interaksi berjalan berdasarkan kepentingan dan lebih rasional.
  • Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


BAB 4
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
A.  Pengertian Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud yang kongkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (Asosiation).

B.   Tujuan Lembaga Kemasyarakatan

Tujuan Lembaga Kemasyarakatan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Menjaga Keutuhan masyarakat
2. Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok.
3. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat

C.   Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan

Ada empat pengertian norma yang memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat yaitu :
1.     Cara (usage)
2.    Kebiasaan (folkways)
3.    Tata kelakuan (mores)
4.    Adat Istiadat (customs)
Proses-proses yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan adalah :
a) Proses pelembagaan (institutionalization).
b) Norma- norma yang internalized.

D.  Social Control
Social Control (pengendalian sosial) adalah sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, pngendalian social bisa bersifat :
a) Pengendalian Preventif.
b) Pengendalian Represif.

 E.   Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan

Menurut Gillin dan Gillin, lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa ciri umum,yaitu :
a) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
e) Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.

Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Sudut perkembangannya.
a) Crescive Institutions.
b) Enacted Institutions.
2. Sudut sistem nilai-nilai.
a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
b) Subsidiary Institutions.
3. Sudut penerimaan masyarakat.
a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
b) Unsanctioned Institutions
4. Sudut fungsinya.
a) Operative Institutions.
b) Restricted Institutions.



BAB 5
STRUKTUR SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
A.  Pengertian pelapisan sosial, lapisan masyarakat, sistem stratifikasi masyarakat & mobilitas sosial.

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Lapisan Masyarakat
Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan, kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.

Sistem Stratifikasi Masyarakat
Pelapisan sosial dibedakan menjadi :
1.     Sistem stratifikasi tertutup
2.    Sistem stratifikasi terbuka
3.    Sistem stratifikasi campuran

Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau kelompok dari strata sosial yang satu ke strata sosial lainnya dalam masyarakat.

B.   Pengertian perubahan sosial, bentuk-bentuk perubahan sosial & faktor-faktor perubahan sosial
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memperngaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalam nilai – nilai, sikap – sikap dan pola prilaku diantara kelompok- kelompok dalam masyarakat.

Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk perubahan sosial antara lain:
1.     Perubahan lambat dan perubahan cepat
2.    Perubahan kecil dan perubahan besar
3.    Perubahan yang dikhendaki atau perubahan yang di rencanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau perubahan yang tidak direncanakan.
Faktor-Faktor Perubahan Sosial
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan adalah:
1.     Sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri.
2.    Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat 
C.  Perubahan sosial abad 20

Perubahan Sosial yang terjadi di kota Bandung
Perubahan yang terjadi di kota Bandung pada priode 1810-1906, menarik dan penting untuk dikaji karena ada beberapa alasan. Pertama, masalah belum ada yang membahas secara khusus, mendalam, dan menyeluruh. Tulisan tulisan tentang sejarah kota Bandung abad ke-19 yang telah ada, pada umumnya berupa penggalan-penggalan yang lebih menonjolkan aktivitas/peranan orang-orang Belanda/Eropa di Bandung, sedangkan aktivitas/peranan orang pribumi belum banyak terungkap. Kedua, dalam periode tersebut kota Bandung memiliki berbagai fungsi yang menyebabkan terjadinya perubahan.

Koperasi sebagai gerakan perubahan sosial
Perdaban terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan pemikiran manusia. Begitu juga dengan ide dasar koperasi sebagai produk budaya. Eksistensinya tak dapat dilepaskan dari sejarah panjangnya sebagai sebuah gerakan perubahan sosial ( social change movement ) melawan pemerasan, kebodohan, kemiskinan, dominasi, persaingan bebas dan berbagai bentuk eksploitasi kemanusiaan lainnya.




BAB 6
SISTEM POLITIK
A.  Pengertian sistem politik
Sistem Politik adalah sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

B.    Objek politik
Ø  Objek Politik Umum
Objek politik yang berkaitan dengan unsur politik yang menyeluruh. Meliputi: sejarah bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negaraq, konstitusi negara, lembaga-lembaga negara, pimpinan negara, dan politik yang sifatnya umum.
Ø  Objek Politik Input
Objek politik yang berfungsi utuk memberikan masukan proses politik.
Contohnya: partai politik, kelompok kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan dan tuntutan.
Ø  Objek Politik Output
Objek politik yang meruupakan hasil dari proses politik.
Contohnya: berokrasi, lembaga peradilan, kebijakan, keputusan, UU dan Peraturan

C.     Sistem Politik
Dalam perspektif sistem, sstem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan sosial, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.


D.    Sistem Politik Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
1.     Masa prakolonial (Kerajaan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
· Kapabilitas – SDA melimpah
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
· Gaya politik – kerajaan
· Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
· Partisipasi massa – sangat rendah
· Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
· Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
· Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2.    Masa kolonial (penjajahan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
· Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
· Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
· Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
· Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
· Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
· Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
· Keterlibatan militer – sangat besar
· Aparat negara – loyal kepada penjajah
· Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3.    Masa Demokrasi Liberal
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
· Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
· Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
· Gaya politik – ideologis
· Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
· Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
· Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
· Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas – instabilitas
4.    Masa Demokrasi terpimpin
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
· Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
· Gaya politik – ideolog, nasakom
· Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
· Partisipasi massa – dibatasi
· Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
· Aparat negara – loyal kepada negara
· Stabilitas – stabil
5.    Masa Demokrasi Pancasila
· Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem terbuka
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak
· Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
· Stabilitas stabil
6.    Masa Reformasi
· Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
· Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
· Gaya politik – pragmatik
· Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
· Partisipasi massa – tinggi
· Keterlibatan militer – dibatasi
· Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
· Stabilitas - instabil



BAB 7  
STRUKTUR & FUNGSI POLITIK


A.  Bagan Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.

 


















B.  Fungsi Politik
Adapun fungsi politik sebagai berikut :
Perumusan kepentingan
Ø  Pemaduan kepentingan
Ø  Pembuatan kebijakan umum
Ø  Penerapan kebijakan
Ø  Pengawasan pelaksanaan kebijakan
Menurut Prof. Almond mempunyai  tiga fungsi yaitu :
Ø  Sosialisasi politik
Ø  Rekuitmen politik
Ø  Komunikasi politik
Menurut Tischler :
Ø  Keluarga
Ø  Teman pergaulan
Ø  Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Ø  Media massa
Ø  Pemerintah
Ø  Partai politik
Ø  Agen-agen lain
Metode sosialisasi politik yang dikemukakan oleh Rush dan Althof :
Ø  Imitasi
Ø  Intruksi
Ø  Motivasi

 
BAB 8
SISTEM PEMERINTAHAN DAN DEMOKRASI


A.  Sistem Pemerintahan
Menurut doktri hukum tata negara, pengertian sistem pemerintahan negara dapat dibagi ke dalam tiga pengertian, yaitu sebagai berikut:
a.    Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Paling Luas
Tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan hubungan antara negara dan rakyat. Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahan monarki, aristrokasi, dan demokrasi.
b.    Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Luas
Suatu tatanan atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan antarsemua organ negara, termasuk hubungn antara pemerintah pusat (central government) dan bagian-bagian.
c.    Sistem Pemerintahan Negara Dalam Arti Sempit
Suatu tatanan atau struktur pemerintah yang bertitik tolak dari hubungan sebagai organ negara di tingkat pusat, khususnya antara eksekutif dan legislatif.
          Sistem Pemerintahan di bagi menjadi 3 yaitu:
1.     Sistem Parlementer (legislatif)
2.    Sistem pemisahan kekuasaan (presidensil)
3.    Sistem pemerintahan dengan pengawasan oleh rakyat (eksekutif)
B.   Demokrasi dan Prinsip Demokrasi

Pengertian Demokrasi
Ø  Secara etimologi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos (rakyat) dan kratos(pemerintahan). Jadi demokrasi, berarti pemerintahan rakyat.
Ø  Secara umum
Demokrasi adalah system pemerintahan yang emlibatkan rakyat dalam berlangsungnya pemerintahan.
Ø  Menurut Abraham Linclon
Demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
          Prinsip-prinsip demokrasi
a.    Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b.    Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c.    Tingkat kbebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d.    Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep diatas (rule of law), antara lain sebagai berikut:
a.    Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang
b.    Kedudukan yang sama dalam hukum
c.    Terjaminya hak asasi manusia oleh undang-undang.
         
C.   Lembaga-lembaga Negara
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "civilizated organization" dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing – masing.
Lembaga-lembaga negara berdasarkan uud 1945
Lembaga negara terkadang disebut dengan istilah lembaga pemerintahan, lembaga pemerintahan non-departemen, atau lembaga negara saja. Ada yang dibentuk berdasarkan atau karena diberi kekuasaan oleh uud, ada pula yang dibentuk dan mendapatkan kekuasaannya dari uu, dan bahkan ada pula yang hanya dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Hirarki atau ranking kedudukannya tentu saja tergantung pada derajat pengaturannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB 9
KEKUASAAN, HUKUM, DAN WEWENANG

A.  Pengertian Hukum  & Wujudnya
Hukum merupakan peraturan-peraturan dan larangan-larangan yang bentuknya tertulis maupun tidak tertulis, dibuat oleh penguasa yang berwenang untuk mengurus tata tertib suatu masyarakat yang harus ditaati agar kehidupan masyarakat terjamin keamanan dan ketertibannya. Hukum itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa , serta memilki sanksi bagi yang melanggarnya. 


Menurut Wujudnya : 
 1.     Hukum Obyektif :


Hukum suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan – golongan tertentu. 
 2.    Hukum Subyektif :


Merupakan hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku bagi seseorang tertentu atau lebih . 
B.   Pengertian Kekuasaan, Sifat dan Hakekat Kekuasaan, Saluran-


v Pengertian Kekuasaan dan Sifat
Kekuasaan berartikan suatu kemampuan yang melekat pada seseorang yang di gunakan untuk mendapatkan sesuatu sesuai cara yang dikehendakinya. Kekuasaan seorang pemimpin memerlukan basis kekuasaan yang dapat di gunakan untuk mempengaruhi orang lain.
Sifat kekuasaan dalam arti tertentu bersifat abstrak yaitu kekuasaan merupakan sesuatu yang tampak dengan mata. Kekuasaan hanya suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu bentuk hubungan antara manusia yaitu mempengaruhi dan menaati.
v Hakekat Kekuasaan
Aspek yang paling penting dari kekuasaan adalah bahwa kekuasaan tersebut merupakan fungsi ketergantungan .
v Saluran – Saluran Kekuasaan
Apabila dilihat dalam masyarakat, maka kekuasaan di dalam perlaksanaan melalui saluran – saluran, yaitu :
a.    Saluran Militer
b.    Saluran Ekonomi
c.    Saluran Politik
d.    Sauran Tradisional
e.    Saluran Ideologi



C.  Dasar dan Proses Wewenang
Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Dasar dari wewenang adalah hukum. Indonesia sebagai negara yang berasaskan konstitualisme, yang berati semua tindakan negara dan pemerintah, haruslah sesuai atau berlandaskan kepada konstitusi. Undang-undang dan hukum yang dibuat sebagai pelaksanaan yang harus mencerminkan isi dari konstitusi tersebut. Peraturan telah membentuk proses kewenangan sehubungan dengan kepatuhan masyarakat yang sesuai dengan peraturan-peraturan sebuah hukum.

    D. Biro Krasi
Birokrasi ialah sebuah konsep sosiologi dan sains politik yang merujuk kepada cara bagaimanapun melaksankan dan menguatkan peraturan-peraturan yang sah secara sosial. Pengurusan ini disifatkan dengan tatacara piawai, pembagian tanggung jawab, hierarki dan hubungan tidak pribadi.

BAB 10
PUBLIC CHOICE
A.  Pengertian Public Choice
Public Choice adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadapa proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena). Tetapi diakui bahwa keterangan pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang lengkap karena untuk mencapai suatu perspektif bagi politik seperti ini diperlukan pendekatan ekonomi tertentu. PC adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadapa proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena). Tetapi diakui bahwa keterangan pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang lengkap karena untuk mencapai suatu perspektif bagi politik seperti ini diperlukan pendekatan ekonomi tertentu.

B.   Perkembangan Public Choice
Pemikiran PC dalam merombak bidang –bidang sosial maupun politik sesuai hukum ekonomi klasik yang analog dengan permintaan dan penawaran komoditas.
Dengan analogi tersebut , maka pemerintah bisa diasumsikan sebagai supplier , yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat.
Selain itu PC perhatiannya tertuju terhadap fungsi pilihan sosial atau eksplorasi terhadap kepemilikan kesejahteraan sosial.
PC bukan suatu objek studi tetapi sebuah cara untuk menelaah subyek , jadi PC bisa menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.

C.   Rent Seeking
Sejak tahun 1967, teori mengenai “rent-seeking” ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah “rent” disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasi dalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, rent seeking (pemburu rente) menjadi bermakna suatu proses dimana seseorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi (politik, aturan-aturan, regulasi, tariff dll) daripada melalui perdagangan. Istilah rent seeking sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Anne Krueger pada tahun 1973 dalam tulisan yang mengulas tentang pemikiran Gordon Tullock. Menurut Didik J Rachbani, “perburuan rente ekonomi terjadi ketika seorang pengusaha atau perusahaan mengambil manfaat atau nilai yang tidak dikompensasikan dari yang lain dengan melakukan manipulasi pada lingkungan usaha atau bisnis. Manipulasi pada lingkungan usaha tersebut juga terjadi, karena perebutan monopoli atas aturan main atau regulasi. Karena itu, pelaku usaha yang melobi untuk mempengaruhi aturan lebih memihak dirinya dengan pengorbanan pihak lainnya disebut pemburu rente (“rent seekers”). Praktik berburu rente ekonomi juga diasosiasikan dengan usaha untuk mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada pemerintah dan parlemen. Penetapan tariff oleh pemerintah untuk kelompok bisnis juga merupakan bagian dari praktik tersebut. Hal yang sama dalam pemberian monopoli impor gandum, beras, gula, dan sejenisnya merupakan bagian dari praktik perburuan rente ekonomi.

D.  Money Politics
Money politik atau juga Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar