BAB
2
Proses
Sosiologi Dan Interaksi Sosiologi
A.
Pengertian proses sosial
Proses sosial
adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan
kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta
bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada
perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah
ada.
B.
Interaksi
Sosial
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan
sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada
pelbagai faktor:
Ø Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat
mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
Ø Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi
suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian
diterima oleh pihak lain.
Ø Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau
keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian
seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Ø Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang
merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan
yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan
untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
C.
Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang
lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul
sebagai akibat adanya interaksi sosial :
1.
Asosiatif
a. Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan
bersama.
b.
Akomodasi (Accomodation)
akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan
oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan
sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi.
c.
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi
merupakan proses sosial dalam taraf lanjut.
2. Disosiatif
a.
Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai
suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari
keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan.
b.
Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk
proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian
c.
Pertentangan
(Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya
perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur
kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain.
Kelompok
– Kelompok Sosial
A. Pengertian manusia sebagai mahluk yang hidup
berkelompok
Manusia
adalah mahluk sosial. Sosialitas manusia, secara asasi merupakan sesuatu yang
tidak dapat ditolak. Manusia hanya dapat berkembangan sebagai manusia seutuhnya
hanya bila ia berada dalam kelompok. Karl Marx (Perdue, 1986:312) menyatakan
bahwa sociability manusia lebih dari sekedar pengertian bahwa manusia
membutuhkan yang lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Marx melihat manusia
sebagai human social animal yang dapat berkembang sebagai peribadi dalam
kelompok masyarakat.
B.
Macam – Macam Kelompok Sosial
1.
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak
jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara
kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi
empat macam:
a.
Kelompok Statistik
b.
Kelompok Kemasyarakatan
c.
Kelompok Sosial
d.
Kelompok Asosiasi
2.
Menurut Charles Horton Cooley, yaitu :
a.
Kelompok Sosial Primer
b.
Kelompok Sosial Sekunder
3.
Klasifikasi Menurut Sudut Pandang
Individu
a.
In Group
b.
Out Group
4.
Menurut Ferdinand Tonnies
a.
Gemeinscaft ( paguyuban )
b.
Gesseiscaft ( patembayan )
5.
Klasifikasi kelompok berdasarkan pencapaian tujuan
a.
Kelompok Formal
b.
Kelompok Informal
C.
Kelompok –
Kelompok Sosial Yang Tidak Teratur
1.
Kerumunan
(crowd) terdapat beberapa bentuk seperti: formal audience atau khalayak
penonton, planned expressive group/kerumunan yang tidak mementingkan pusat
perhatian tetapi memiliki persamaan tujuan, incovenient causal crowds/kerumunan
yang bersifat sementara, panic casual crowd/kerumunan panik, spectator casual
crowds/kerumunan yg terjadi karena orang-orang ingin melihat suatu peristiwa
tertentu, acting lawless crowd/kerumunan emosional, immoral lawless
crowd/kerumunan tak bermoral.
2.
Massa
Kelompok
semu yang memiliki ciri yang hampir sama denga kerumunan, tetapi kemungkinan
terbentuknya disengaja dan direncanakan dengan persiapan sehingga tidak
bersifat spontan.
3.
Publik
Hampir
mempunyai ciri yang sama dengan Massa, perbedaan nya adalah publik kemungkinan
terbentuknya tidak pada suatu tempat yang sama.
D. Masyarakat Desa Dan Masyarakat Kota
Menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma, Desa adalah suatu
kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri.
Ciri-ciri:
- Warga pedesaan mempunyai hubungan erat dan mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga pedesaan lainnya.
- Sistem kehidupan biasanya berkelompok berdasar kekeluargaan.
- Warga pedesaan umumnya mengandalkan hidupnya dari pertanian.
- Sistem gotong royong, pembagian kerja tidak berdasarkan keahlian.
- Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum mengenal mekanisasi dalam pertanian. Mereka bertani semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk bisnis.
- Golongan orang tua dalam masyarakat pedesaan memegang peranan penting
Kota menurut definisi
universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong
berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Ciri-ciri:
- Kehidupan keagamaan berkurang dibanding kehidupan agama di desa.
- Orang kota lebih individual, dan kurang bergantung pada orang lain.
- Pembagian kerja lebih tegas dan ada batas-batasnya.
- Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak
- interaksi-interaksi berjalan berdasarkan kepentingan dan lebih rasional.
- Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
BAB 4
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
A. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma
dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam
kehidupan masyarakat. Wujud yang kongkrit lembaga kemasyarakatan tersebut
adalah asosiasi (Asosiation).
Tujuan Lembaga Kemasyarakatan diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Menjaga Keutuhan masyarakat
2. Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok.
3. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat
1. Menjaga Keutuhan masyarakat
2. Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok.
3. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat
Ada empat pengertian norma yang memberikan pedoman
bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat yaitu :
1.
Cara (usage)
2.
Kebiasaan (folkways)
3.
Tata kelakuan (mores)
4.
Adat Istiadat (customs)
Proses-proses yang terjadi dalam
rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan adalah :
a) Proses pelembagaan (institutionalization).
a) Proses pelembagaan (institutionalization).
b) Norma- norma yang
internalized.
Social Control (pengendalian
sosial) adalah
sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan
kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, pngendalian social bisa bersifat :
a) Pengendalian Preventif.
b) Pengendalian Represif.
a) Pengendalian Preventif.
b) Pengendalian Represif.
E.
Ciri-ciri umum dan tipe
lembaga kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin, lembaga
kemasyarakatan mempunyai beberapa ciri umum,yaitu :
a) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
e) Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.
Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Sudut perkembangannya.
a) Crescive Institutions.
b) Enacted Institutions.
2. Sudut sistem nilai-nilai.
a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
b) Subsidiary Institutions.
3. Sudut penerimaan masyarakat.
a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
b) Unsanctioned Institutions
4. Sudut fungsinya.
a) Operative Institutions.
b) Restricted Institutions.
a) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
e) Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.
Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Sudut perkembangannya.
a) Crescive Institutions.
b) Enacted Institutions.
2. Sudut sistem nilai-nilai.
a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
b) Subsidiary Institutions.
3. Sudut penerimaan masyarakat.
a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
b) Unsanctioned Institutions
4. Sudut fungsinya.
a) Operative Institutions.
b) Restricted Institutions.
BAB 5
STRUKTUR SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
A. Pengertian pelapisan sosial, lapisan masyarakat,
sistem stratifikasi masyarakat & mobilitas sosial.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Lapisan Masyarakat
Sistem lapisan masyarakat dapat
terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi,
ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.Alasan
terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah
kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan, kerabat seorang kepala
masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.
Sistem Stratifikasi Masyarakat
Pelapisan sosial dibedakan
menjadi :
1.
Sistem stratifikasi tertutup
2.
Sistem stratifikasi terbuka
3.
Sistem stratifikasi campuran
Mobilitas
Sosial
Mobilitas
sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau kelompok dari strata sosial
yang satu ke strata sosial lainnya dalam masyarakat.
Perubahan
Sosial
Perubahan
sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat, yang memperngaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalam nilai
– nilai, sikap – sikap dan pola prilaku diantara kelompok- kelompok dalam
masyarakat.
Bentuk-bentuk
Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk
perubahan sosial antara lain:
1.
Perubahan lambat dan
perubahan cepat
2.
Perubahan kecil dan
perubahan besar
3.
Perubahan yang dikhendaki atau perubahan yang di
rencanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau perubahan yang tidak
direncanakan.
Faktor-Faktor
Perubahan Sosial
Faktor-faktor
yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan adalah:
1.
Sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri.
2.
Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat
C. Perubahan sosial abad 20
Perubahan
Sosial yang terjadi di kota Bandung
Perubahan yang terjadi di kota
Bandung pada priode 1810-1906, menarik dan penting untuk dikaji karena ada
beberapa alasan. Pertama, masalah belum ada yang membahas secara khusus,
mendalam, dan menyeluruh. Tulisan tulisan tentang sejarah kota Bandung abad
ke-19 yang telah ada, pada umumnya berupa penggalan-penggalan yang lebih
menonjolkan aktivitas/peranan orang-orang Belanda/Eropa di Bandung, sedangkan
aktivitas/peranan orang pribumi belum banyak terungkap. Kedua, dalam periode
tersebut kota Bandung memiliki berbagai fungsi yang menyebabkan terjadinya
perubahan.
Koperasi sebagai gerakan
perubahan sosial
Perdaban terus mengalami
perubahan seiring dengan perkembangan pemikiran manusia. Begitu juga dengan ide
dasar koperasi sebagai produk budaya. Eksistensinya tak dapat dilepaskan dari
sejarah panjangnya sebagai sebuah gerakan perubahan sosial ( social change
movement ) melawan pemerasan, kebodohan, kemiskinan, dominasi, persaingan bebas
dan berbagai bentuk eksploitasi kemanusiaan lainnya.
BAB 6
SISTEM POLITIK
A. Pengertian sistem politik
Sistem Politik adalah sistem politik adalah mekanisme
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama
lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu
(melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Ø Objek Politik Umum
Objek politik yang
berkaitan dengan unsur politik yang menyeluruh. Meliputi: sejarah bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negaraq,
konstitusi negara, lembaga-lembaga negara, pimpinan negara, dan politik yang
sifatnya umum.
Ø Objek Politik Input
Objek politik yang
berfungsi utuk memberikan masukan proses politik.
Contohnya: partai politik, kelompok
kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan dan tuntutan.
Ø Objek Politik Output
Objek politik yang
meruupakan hasil dari proses politik.
Contohnya: berokrasi,
lembaga peradilan, kebijakan, keputusan, UU dan Peraturan
C.
Sistem Politik
Dalam
perspektif sistem, sstem politik adalah subsistem dari sistem sosial.
Perspektif atau pendekatan sistem melihat
keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif
terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara
elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa
dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang
ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan sosial,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
D.
Sistem Politik
Indonesia
Sejarah
Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari
masa-masa berikut ini:
1.
Masa
prakolonial (Kerajaan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan
terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – disesuikan
dengan penguasa atau pemenang peperangan
· Kapabilitas – SDA melimpah
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak
hanya sesama penguasa kerajaan
· Gaya politik – kerajaan
· Kepemimpinan – raja, pangeran dan
keluarga kerajaan
· Partisipasi massa – sangat rendah
· Keterlibatan militer – sangat kuat
karena berkaitan dengan perang
· Aparat negara – loyal kepada
kerajaan dan raja yang memerintah
· Stabilitas – stabil dimasa aman
dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial (penjajahan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan
tidak terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – sering
terjadi pelanggaran ham
· Kapabilitas – melimpah tapi
dikeruk bagi kepentingan penjajah
· Integrasi vertikal – atas bawah
tidak harmonis
· Integrasi horizontal – harmonis
dengan sesama penjajah atau elit pribumi
· Gaya politik – penjajahan, politik
belah bambu (memecah belah)
· Kepemimpinan – dari penjajah dan
elit pribumi yang diperalat
· Partisipasi massa – sangat rendah
bahkan tidak ada
· Keterlibatan militer – sangat
besar
· Aparat negara – loyal kepada
penjajah
· Stabilitas – stabil tapi dalam
kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi Liberal
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi
sistem belum memadani
· Pemeliharaan nilai – penghargaan
HAM tinggi
· Kapabilitas – baru sebagian yang
dipergunakan, kebanyakan masih potensial
· Integrasi vertikal – dua arah,
atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal-
disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
· Gaya politik – ideologis
· Kepemimpinan – angkatan sumpah
pemuda tahun 1928
· Partisipasi massa – sangat tinggi,
bahkan muncul kudeta
· Keterlibatan militer – militer
dikuasai oleh sipil
· Aparat negara – loyak kepada
kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas – instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi
tidak tersalurkan karena adanya Front nas
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan
HAM rendah
· Kapabilitas – abstrak, distributif
dan simbolik, ekonomi tidak maju
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – berperan
solidarity makers,
· Gaya politik – ideolog, nasakom
· Kepemimpinan – tokoh kharismatik
dan paternalistik
· Partisipasi massa – dibatasi
· Keterlibatan militer – militer
masuk ke pemerintahan
· Aparat negara – loyal kepada
negara
· Stabilitas – stabil
5. Masa Demokrasi Pancasila
· Penyaluran tuntutan – awalnya
seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai – terjadi
Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem terbuka
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak
· Gaya politik – intelek, pragmatik,
konsep pembangunan
· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa – awalnya bebas
terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer – merajalela
dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara – loyal kepada
pemerintah (Golkar)
· Stabilitas stabil
6. Masa Reformasi
· Penyaluran tuntutan – tinggi dan
terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan
HAM tinggi
· Kapabilitas –disesuaikan dengan
Otonomi daerah
· Integrasi vertikal – dua arah,
atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal – nampak,
muncul kebebasan (euforia)
· Gaya politik – pragmatik
· Kepemimpinan – sipil,
purnawiranan, politisi
· Partisipasi massa – tinggi
· Keterlibatan militer – dibatasi
· Aparat negara – harus loyal kepada
negara bukan pemerintah
· Stabilitas - instabil
BAB 7
STRUKTUR & FUNGSI POLITIK
A. Bagan Struktur Politik
Struktur
politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu
sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara
komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara
menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur
politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur
politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur
politik formal dan struktur politik informal.
B. Fungsi Politik
Adapun fungsi politik sebagai
berikut :
Perumusan
kepentingan
Ø Pemaduan kepentingan
Ø Pembuatan kebijakan umum
Ø Penerapan kebijakan
Ø Pengawasan pelaksanaan kebijakan
Menurut
Prof. Almond mempunyai tiga fungsi yaitu
:
Ø Sosialisasi politik
Ø Rekuitmen politik
Ø Komunikasi politik
Menurut Tischler :
Ø Keluarga
Ø Teman pergaulan
Ø Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Ø Media massa
Ø Pemerintah
Ø Partai politik
Ø Agen-agen lain
Metode sosialisasi politik yang dikemukakan oleh
Rush dan Althof :
Ø Imitasi
Ø Intruksi
Ø Motivasi
BAB 8
SISTEM PEMERINTAHAN DAN DEMOKRASI
A. Sistem Pemerintahan
Menurut doktri hukum tata negara, pengertian sistem
pemerintahan negara dapat dibagi ke dalam tiga pengertian, yaitu sebagai
berikut:
a.
Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Paling Luas
Tatanan yang berupa struktur
dari suatu negara dengan menitikberatkan hubungan antara negara dan rakyat.
Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahan monarki,
aristrokasi, dan demokrasi.
b. Sistem Pemerintahan Negara
dalam Arti Luas
Suatu
tatanan atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan
antarsemua organ negara, termasuk hubungn antara pemerintah pusat (central
government) dan bagian-bagian.
c. Sistem Pemerintahan Negara
Dalam Arti Sempit
Suatu
tatanan atau struktur pemerintah yang bertitik tolak dari hubungan sebagai
organ negara di tingkat pusat, khususnya antara eksekutif dan legislatif.
Sistem Pemerintahan di bagi menjadi 3 yaitu:
1. Sistem Parlementer
(legislatif)
2. Sistem pemisahan kekuasaan
(presidensil)
3. Sistem pemerintahan dengan
pengawasan oleh rakyat (eksekutif)
B.
Demokrasi dan Prinsip
Demokrasi
Pengertian
Demokrasi
Ø Secara etimologi
Demokrasi berasal dari bahasa
Yunani yaitu demos (rakyat) dan kratos(pemerintahan). Jadi demokrasi, berarti
pemerintahan rakyat.
Ø Secara umum
Demokrasi adalah system
pemerintahan yang emlibatkan rakyat dalam berlangsungnya pemerintahan.
Ø Menurut Abraham Linclon
Demokrasi yaitu pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Prinsip-prinsip
demokrasi
a.
Keterlibatan warga
negara dalam pembuatan keputusan politik.
b.
Tingkat persamaan
(kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c.
Tingkat kbebasan atau
kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d.
Penghormatan terhadap
supremasi hukum.
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep
diatas (rule of law), antara lain sebagai berikut:
a.
Tidak adanya kekuasaan
yang sewenang-wenang
b.
Kedudukan yang sama
dalam hukum
c.
Terjaminya hak asasi
manusia oleh undang-undang.
Lembaga
negara adalah lembaga pemerintahan atau "civilizated organization"
dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara
dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi
dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing – masing.
Lembaga-lembaga negara berdasarkan uud 1945
Lembaga
negara terkadang disebut dengan istilah lembaga pemerintahan, lembaga
pemerintahan non-departemen, atau lembaga negara saja. Ada yang dibentuk
berdasarkan atau karena diberi kekuasaan oleh uud, ada pula yang dibentuk dan
mendapatkan kekuasaannya dari uu, dan bahkan ada pula yang hanya dibentuk
berdasarkan keputusan presiden. Hirarki atau ranking kedudukannya tentu saja
tergantung pada derajat pengaturannya menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
BAB
9
KEKUASAAN,
HUKUM, DAN WEWENANG
A. Pengertian
Hukum & Wujudnya
Hukum
merupakan peraturan-peraturan dan larangan-larangan yang bentuknya tertulis
maupun tidak tertulis, dibuat oleh penguasa yang berwenang untuk mengurus tata
tertib suatu masyarakat yang harus ditaati agar kehidupan masyarakat terjamin
keamanan dan ketertibannya. Hukum itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa ,
serta memilki sanksi bagi yang melanggarnya.
Menurut Wujudnya :
1. Hukum Obyektif
:
Hukum
suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan –
golongan tertentu.
2. Hukum
Subyektif :
Merupakan
hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku bagi seseorang tertentu atau
lebih .
B. Pengertian
Kekuasaan, Sifat dan Hakekat Kekuasaan, Saluran-
v Pengertian
Kekuasaan dan Sifat
Kekuasaan
berartikan suatu kemampuan yang melekat pada seseorang yang di gunakan untuk
mendapatkan sesuatu sesuai cara yang dikehendakinya. Kekuasaan seorang pemimpin
memerlukan basis kekuasaan yang dapat di gunakan untuk mempengaruhi orang lain.
Sifat kekuasaan
dalam arti tertentu bersifat abstrak yaitu kekuasaan merupakan sesuatu yang
tampak dengan mata. Kekuasaan hanya suatu istilah yang digunakan untuk
menggambarkan suatu bentuk hubungan antara manusia yaitu mempengaruhi dan
menaati.
v Hakekat Kekuasaan
Aspek yang
paling penting dari kekuasaan adalah bahwa kekuasaan tersebut merupakan fungsi
ketergantungan .
v Saluran –
Saluran Kekuasaan
Apabila dilihat
dalam masyarakat, maka kekuasaan di dalam perlaksanaan melalui saluran –
saluran, yaitu :
a.
Saluran Militer
b.
Saluran Ekonomi
c.
Saluran Politik
d.
Sauran Tradisional
e.
Saluran Ideologi
C. Dasar
dan Proses Wewenang
Wewenang
dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau
tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Dasar dari wewenang adalah
hukum. Indonesia sebagai negara yang berasaskan konstitualisme, yang berati
semua tindakan negara dan pemerintah, haruslah sesuai atau berlandaskan kepada
konstitusi. Undang-undang dan hukum yang dibuat sebagai pelaksanaan yang harus
mencerminkan isi dari konstitusi tersebut. Peraturan telah membentuk proses
kewenangan sehubungan dengan kepatuhan masyarakat yang sesuai dengan
peraturan-peraturan sebuah hukum.
Birokrasi
ialah sebuah konsep sosiologi dan sains politik yang merujuk kepada cara
bagaimanapun melaksankan dan menguatkan peraturan-peraturan yang sah secara
sosial. Pengurusan ini disifatkan dengan tatacara piawai, pembagian tanggung
jawab, hierarki dan hubungan tidak pribadi.
BAB
10
PUBLIC
CHOICE
A. Pengertian Public Choice
Public Choice adalah
sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan
penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadapa proses pengambilan
keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena).
Tetapi diakui bahwa keterangan pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang
lengkap karena untuk mencapai suatu perspektif bagi politik seperti ini
diperlukan pendekatan ekonomi tertentu. PC adalah sebuah perspektif untuk
bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode
ilmu ekonomi terhadapa proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai
fenomena non pasar (non market phenomena). Tetapi diakui bahwa keterangan
pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang lengkap karena untuk mencapai
suatu perspektif bagi politik seperti ini diperlukan pendekatan ekonomi tertentu.
Pemikiran PC dalam
merombak bidang –bidang sosial maupun politik sesuai hukum ekonomi klasik yang
analog dengan permintaan dan penawaran komoditas.
Dengan analogi tersebut , maka pemerintah bisa diasumsikan sebagai supplier , yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat.
Selain itu PC perhatiannya tertuju terhadap fungsi pilihan sosial atau eksplorasi terhadap kepemilikan kesejahteraan sosial.
PC bukan suatu objek studi tetapi sebuah cara untuk menelaah subyek , jadi PC bisa menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.
C. Rent Seeking
Dengan analogi tersebut , maka pemerintah bisa diasumsikan sebagai supplier , yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat.
Selain itu PC perhatiannya tertuju terhadap fungsi pilihan sosial atau eksplorasi terhadap kepemilikan kesejahteraan sosial.
PC bukan suatu objek studi tetapi sebuah cara untuk menelaah subyek , jadi PC bisa menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.
C. Rent Seeking
Sejak tahun 1967, teori
mengenai “rent-seeking” ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah
“rent” disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang
dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasi dalam
hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, rent seeking (pemburu rente) menjadi
bermakna suatu proses dimana seseorang atau sebuah perusahaan mencari
keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi (politik, aturan-aturan,
regulasi, tariff dll) daripada melalui perdagangan. Istilah rent seeking
sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Anne Krueger pada tahun 1973 dalam
tulisan yang mengulas tentang pemikiran Gordon Tullock. Menurut Didik J
Rachbani, “perburuan rente ekonomi terjadi ketika seorang pengusaha atau
perusahaan mengambil manfaat atau nilai yang tidak dikompensasikan dari yang
lain dengan melakukan manipulasi pada lingkungan usaha atau bisnis. Manipulasi
pada lingkungan usaha tersebut juga terjadi, karena perebutan monopoli atas
aturan main atau regulasi. Karena itu, pelaku usaha yang melobi untuk
mempengaruhi aturan lebih memihak dirinya dengan pengorbanan pihak lainnya
disebut pemburu rente (“rent seekers”). Praktik berburu rente ekonomi juga
diasosiasikan dengan usaha untuk mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada
pemerintah dan parlemen. Penetapan tariff oleh pemerintah untuk kelompok bisnis
juga merupakan bagian dari praktik tersebut. Hal yang sama dalam pemberian
monopoli impor gandum, beras, gula, dan sejenisnya merupakan bagian dari praktik
perburuan rente ekonomi.
D. Money Politics
Money
politik atau juga Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian
atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya
untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada
saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.
Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya
dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari
H pemilihan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar