I.
Pengertian Koperasi, Penerapan Koperasi Di
Indonesia, Dan Tata Cara Pendirian Koperasi
A. Pengertian
Ekonomi Koperasi
Koperasi berasal dari
bahasa Inggris cooperation yang artinya kerja sama yang terjadi
antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang sulit dicapai secara
perseorangan.
Ekonomi koperasi merupakan
suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan oleh
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan
untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama
baik untuku seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar
yang membutuhkannya.
B. Penerapan Prinsip Koperasi Indonesia
Adapun prinsip-prinsip
secara umum yang berada di negara kita Indonesia adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding
dengan besarnya jasa masing-masing anggota
4. Pembagian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi, 1997).